Always Dreamming and Keep Action t

Peringatan Sebelum Mau membaca ....!
Berangkat dari semangat Otodidak maka semua hal-hal yang ada di dalam blog ini ada bersifat otodidak terkadang bener terkadang ngaco SEHINGGA kepada semua fihak yang menggunakannya diharapkan berhati-hati karena semakin banyak membaca blog ini akan semakin anda terhipnotis ke alam tidak jelas anda,

SELAMAT Tertular Infeksi Blog ini ...

Senin, 04 April 2011

What The mean Of CSR

Dalam berbisnis kita selalu mengambil suatu keputusan yang terkadang mengandung resiko baik kita perkirakan maupun tidak dan program csr adalah salah satu yang perlu kita perhatikan untuk lebih dalamnya cek this out

A.Pendahuluan tentang CSR

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa: " CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".
Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering di identikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya empat hal diatas dapat dilihat sebagai berikut :
1.   corporate giving bermotif amal.
2.   corporate philanthropy bermotif kemanusiaan.
3.   corporate community relations bermotif tebar pesona.
4.   community development bemotif pemberdayaan.

Beragam cara dilakukan perusahaan untuk menjalankan CSR. Ada perusahaan yang melaksanakan CSR sendiri, mulai dari perencanaan hingga implementasinya. Ada pula perusahaan yang mendirikan yayasan, bermitra dengan pihak lain atau bergabung dalam konsorsium.Model mana yang dipilih sangat tergantung pada visi dan misi perusahaan, sumberdaya yangdimiliki, serta tuntutan eksternal (misalnya kondisi masyarakat lokal, tekanan pemerintah atau LSM).

B. Mengapa CSR Penting

Lahirnya CSR dipengaruhi oleh fenomena DEAF (yang dalam Bahasa Inggris berarti tuli) di dunia industri. DEAF adalah akronim dari Dehumanisasi, Emansipasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi (Suharto, 2007a: 103-4):

1.      Dehumanisasi industri. Efisiensi dan mekanisasi yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan. “Merger mania” dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang PHK dan pengangguran. Ekspansi dan eksploitasi industri telah melahirkan ketimpangan sosial, polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.
2.      Emansipasi hak-hak publik. Masyarakat kini semakin sadar akan haknya untuk meminta pertanggung jawaban perusahaan atas berbagai masalah sosial yangseringkali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan. Kesadaran ini semakin menuntut kepedulian perusahaan bukan saja dalam proses produksi, melainkan pula terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.
3.   Aquariumisasi dunia industri. Dunia kerja kini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium. Perusahaan yang hanya memburu rente ekonomi dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip etis dan filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.
4.   Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja semakin menuntut penyesuaian perusahaan bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, keselamatan dan kesehatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja, akibat berkurangnya atau hilangnya kehadiran ibu-ibu di rumah dan tentunya di lingkungan masyarakat. Pendirian fasilitas pendidikan, kesehatan dan perawatan anak (child care) atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja adalah beberapa bentuk respon terhadap isu ini.

Pertanyaan mengenai mengapa CSR penting, tidak cukup dijawab dengan menyatakan bahwaCSR telah diamanatkan UU. Jika CSR dianggap penting hanya karena UU, perusahaan akan cenderung terpaksa dan stengah hati melaksanakan CSR. Harus ada pemahaman filosofis dan komitmen etis tentang CSR. Pentingnya CSR perlu dilandasi oleh kesadaran perusahaan terhadap fakta tentang adanya jurang yang semakin menganga antara kemakmuran dan kemelaratan, baik pada tataran global maupun nasional. Oleh karena itu, diwajibkan atau tidak, CSR harus merupakan komitmen dan kepedulian genuine dari para pelaku bisnis untuk ambil bagian mengurangi nestapa kemanusiaan.

C.Alasan terkait bisnis  untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan.
 Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social Responsibilityerbit akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR. Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan yaitu :
1)        60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan.
2)        40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah sebagai berikut :
1.      40% ingin "menghukum" perusahaan yang tidak melakukannya.
2.      50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.[4]

Seperti diataslah gambaran hasil penelitian yang telah dilakukan dalam menaggapi respon perusahaan yang melakukan CSR dengan yang tidak melakukan CSR dimata konsumen namun Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan CSR biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:
1.Sumber Daya Manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.
2.Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan yang semuanya merupakan komponen CSR pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.


3.Membedakan merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu :
a.corporate social marketing (CSM)
Perusahaan memilih satu atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut.
b.cause related marketing (CRM).
CRM bersifat lebih langsung, perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang.
Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.
4.Ijin usaha
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.


5.Motif perselisihan bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.
Hal- hal diatas sedikit menggambarkan dari kondisi real yang terjadi dari fungsi aslinya CSR sampai penyalahgunaannya demi kepentingan peribadi namun jika memang CSR ini di maksimalkan sungguh akan banyak membantu masyarakat sekitar tanpa harus merusak lingkungan dan menambah jurang pemisah orang yang makmur dengan sengsara akibat kurangnya lapangan kerja.

D.Tipologi perusahaan dan CSR

Berkaitan dengan pelaksanaan CSR, perusahaan bisa dikelompokkan ke dalam beberapa kategori. Meskipun cenderung menyederhanakan realitas, tipologi ini menggambarkan kemampuan dan komitmen perusahaan dalam menjalankan CSR. Pengakategorian dapat memotivasi perusahaan dalam mengembangkan program CSR. Dapat pula dijadikan cermin dan guideline untuk menentukan model CSR yang tepat. Dengan menggunakan dua pendekatan, sedikitnya ada delapan kategori perusahaan. Perusahaan ideal memiliki kategori reformis dan progresif. Tentu saja, dalam kenyataannya,kategori ini bisa saja saling bertautan.

1. Berdasarkan proporsi keuntungan perusahaan dan besarnya anggaran CSR:
a)      Perusahaan Minimalis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang
rendah. Perusahaan kecil dan lemah biasanya termasuk kategori ini.
b)      Perusahaan Ekonomis. Perusahaan yang memiliki keuntungan tinggi, namun
anggaran CSR-nya rendah. Perusahaan besar, namun pelit.
c)      Perusahaan Humanis. Meskipun profit perusahaan rendah, proporsi anggaran CSRnya
relatif tinggi. Disebut perusahaan dermawan atau baik hati.
d)     Perusahaan Reformis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang
tinggi. Perusahaan seperti ini memandang CSR bukan sebagai beban, melainkan
sebagai peluang untuk lebih maju.


2. Berdasarkan tujuan CSR, apakah untuk promosi atau pemberdayaan masyarakat:
a)      Perusahaan Pasif. Perusahaan yang menerapkan CSR tanpa tujuan jelas: bukan untuk promosi, bukan pula untuk pemberdayaan. Sekadar melakukan kegiatan karitatif. Perusahaan seperti ini melihat promosi dan CSR sebagai hal yang kurang bermanfaat bagi perusahaan.
b)      Perusahaan Impresif. CSR lebih diutamakan untuk promosi daripada untuk pemberdayaan. Perusahaan seperti ini lebih mementingkan ”tebar pesona” ketimbang ”tebar karya”.
c)      Perusahaan Agresif. CSR lebih ditujukan untuk pemberdayaan ketimbang promosi. Perusahaan seperti ini lebih mementingkan karya nyata ketimbang tebar pesona.
d)     Perusahaan Progresif. Perusahaan menerapkan CSR untuk tujuan promosi dansekaligus pemberdayaan. Promosi dan CSR dipandang sebagai kegiatan yangbermanfaat dan menunjang satu-sama lain bagi kemajuan perusahaan.

E.Perinsip dasar Etika bisnis silam dan Hubunggannya dengan CSR.

1.Kesatuan.
            Adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen,serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.Dengan dasar ini berarti dengan adanya program CSR perusahaan dapat lebih bersatu berbaur dengan masyarakat dan pemerintah yang berwenang guna menciptakan suatu kondisi ekonomi yang didukung dengan memperhatikan norma hukum, ekonomi, dan sosial agar perusahaan dapat bermanfaat banyak bagi masayrakat dan pemerintah tanpa merusak lingkungan sekitar dimana perusahaan beroprasi.


2.Keseimbangan.

            Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil, tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah : 8 yang artinya : “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT, menjadi saksi dengan adil dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa”. Hal ini semakin mempertegas pernyataan kesatuan yang ada diatas bahwasanya bukan sekedar melakukan hubungan yang baik dan jelas namun dalam menjalin hubungan itu juga harus berlandaskan keadilan dan kejujuran dari masing-masing fihak sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat saling dimengerti dan tercipta senergi baik buah dari CSR perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah setempat agar terus dapat berkomitmen membangun suatu kondisi yang positive.

3.Kehendak Bebas.

            Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar.Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat.infak dan sedekah.Maksudnya adalah dengan membuka suatu lapangan kerja yang bersifat inovativ maupun tradisional perusahaan harus mengetahui batas-batas sampai mana mereka dapat berkarya untuk menghasilkan suatu produk yang diperlukan oleh masyarakat namun perusahaan tidak boleh melupakan bahwasnya mereka juga memiliki tanggungan sosial terhadap masyarakat dan pemerintah setempat sehingga dengan melakukan sumbangan seperti Infaq, Zakat dan Sodaqoh dapat  dijadikan suatu program wajib sebagai perwujudan CSR terhadap masyarakat dan pemerintah diluar pembayaran pajak, maksud penulis ialah sebaiknya program CSR perusahaan juga dapat berbentuk sumbangan dalam rangka Infaq, Sodakoh maupun zakat guna memenuhi fungsi social perusahaan terhadap masayrakat dan pemerintah setempat.

4.Tanggung Jawab.

            Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggung jawaban dan akuntabiliats, untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggung jawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas.Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.Jadi dengan melakukan program CSR yang berkesinambungan dan komitmen maka hal tersebut memberikan gambaran kongkrit tentang tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah setempat, sehingga keselarasan hubungan dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan salah satu fihak manapun.


5.Kebenaran : Kebajikan dan Kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran.Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.Prinsip ini menegaskan secara General bahwasanya dalam melakukan program CSR pun perusahaan dituntul berprilaku benar baik diawali dengan niatnya sampai konsistensinya membangun program social guna memajukan semua fihak yang terlibat dalam proses bisnis perusahaan sehingga kondisi ideal pembangunan kondisi bersinergi antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah dapat menghasilkan suatu system berkesinambungan dimana perusahaan semakin maju pesat berkembang masyarakat juga tidak dirugikan dengan adanya kerusakan alam bahkan masyarakat jadi lebih dapat dewasa mengolah lingkungan dan menjalin baik kordinasi kegiatan dengan perusahaan dan yang tidak kalah penting adalah pembayaran pajak yang jujur guna membantu pemerintah membiayayai pembangunan Negara dengan baik.

Sedikit banyak keterangan diatas menggambarkan sesungguhnya CSR sangat bermanfaat dan tidak melanggar etika bisnis selama memang benar-benar dijalankan sesuai dengan kondisi ideal perusahaan seperti yang ada pada tipologi di bagian D walau ada sedikit banyak kekurangan dan maanfaat yang diperoleh tetapi jika memang dijalankan secara baik dan konsisten tidak menutup kemungkinan sinergi yang baik akan benar-benar tercipta.
Pembahasan terakhir menurut penulis dalam CSR ini adalah CSR bisa sesuai dengan teori Utilitarisme jika memang dilaksanakan dengan tujuan member manfaat bagi banyak orang namun bisa juga menjadi sesuai dengan teori Deontologi jika perusahaan memang disudutkan bahwa pembuatan program CSR ini memang harus dan penting tetapi pada dasarnya jika menengok sedikit pada teori hak program ini juga masuk di dalamnya karena teori ini tidak beda jauh dengan deontology jika memang perusahaan merasa hak dan berwajib maka dilaksanakan jika tidak ya tidak apa- apa.pada intinya program CSR dewasa ini tidak melanggar etika jika tidak mengabaikan aturan dan moral yang seharusnya dilakukan perusahaan untuk membangun kesejahteraan dalam membina hubungan baik bersama masyarakat dan pemerintah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar